Badan Penasihat Pendidikan (Advisory Board) Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang adalah badan yang berperan memberi masukan terkait dengan pengembangan akademik dan keilmuan pada program studi, yang terdiri dari berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders), baik dari unsur pakar, pemerintah, praktisi, maupun dunia usaha/industri. Adapun anggota Badan Penasihat Pendidikan (Advisory Board) periode 2023-2027 adalah sebagai berikut:

No.NAMAUNSURINSTANSI
1.Ir. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D., IPUPakar/AsosiasiBadan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Lingkungan (BAKERMA TL)
2.Dr. Ling. Safrinal Sofaniadi, M.SiPemerintahDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Semarang
3.Dr. Slamet Isworo, S.K.M., M. KesPraktisi/ Konsultan LingkunganPT. Mitra Adi Pranata dan PT. INKA Lingkungan Indonesia
4.Anom Guritno, S.T., M. LingBUMDPT. Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda)
5.Harjanto Halim, M.ScDunia Usaha/ IndustriPT. Marimas Putra Kencana

Peran Advisory Board adalah sebagai berikut:

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi, serta prakarsa dari masyarakat dalam pengembangan kebijakan dan program penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang;
  2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan di perguruan tinggi pada Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang;
  3. Menciptakan suasana dan kondisi yang demokratis, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan dan pelayanan mutu pendidikan tinggi pada Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang.

Sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi Advisory Board adalah sebagai berikut:

  1. Pemberi pertimbangan (advisory ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan tinggi pada Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang;
  2. Pendukung (supporting), baik dalam bentuk pemikiran, tenaga, maupun finansial, dalam pengembangan keilmuan dan kelembagaan Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang;
  3. Pengontrol (controlling ) dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip good university governance, seperti transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang.