Perak, Proton City, Malaysia (21/07/2023). Dosen Teknik Lingkungan UIN Walisongo Semarang, Dr. Ling. Rusmadi, M.Si, memberikan kuliah tamu (guest lecture) di Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia. Acara berlangsung Jum’at, 21 Juli 2023, di ruang Research Management and Innovation Centre (RMIC) UPSI. Pada kesempatan tersebut, Rusmadi memberikan kuliah dengan tema “Designing Sustainable Cities in Southeast Asia: Lesson Learned from Building Base Coefficient Compliance in Semarang City”. Hadir sebagai peserta kuliah tamu adalah dosen dan mahasiswa UPSI, baik program sarjana maupun pascasarjana.

Dalam paparannya, Rusmadi mengatakan bahwa perkembangan penduduk terus menjadi faktor pengungkit bagi munculnya problem lingkungan, utamanya terkait kebutuhan ruang dan lahan di perkotaan. “Salah satu isu global yang ada di depan kita adalah terkait pertumbuhan penduduk dan dinamika sosial-ekonomi kependudukan yang menyebabkan terjadinya sentralisasi penduduk pada satu titik. UN Habitat menyebut bahwa ¾ penduduk dunia tinggal di perkotaan. Jika ini tidak ditangani dengan tepat bisa memicu timbulnya masalah lingkungan di perkotaan, utamanya masalah ruang dan lahan”, paparnya.

Masalah lingkungan bisa muncul karena lingkungan sifatnya memiliki batasan berupa kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Jika beban terus menerus diterima oleh lingkungan, maka lambat laun lingkungan akan mengalami degradasi, karena kemampuan lingkungan untuk memberi dukungan bagi kehidupan terus merosot. Perlu upaya memikirkan Kembali, bagaimana menghadirkan kualitas hidup melalui desain kota berkelanjutan. There will be no sustainable world without sustainable cities”, tegasnya dengan mengutip ungkapan Herbert Girardet, Penerima UN Global 500 Award.

Lebih lanjut, Rusmadi menyampaikan bahwa masalah ruang dan lahan untuk kota berkelanjutan penting untuk diperhatikan, karena menjadi salah satu dari indikator pencapaian kota berkelanjutan. “Untuk mendesain kota berkelanjutan, ada banyak indikator, tetapi tata ruang dan lahan salah satu yang tidak boleh diabaikan. Salah satu yang sulit tercapai adalah keberadaan ruang terbuka hijau di perkotaan, baik yang bersifat public open space maupun yang private open space”, ungkapnya kepada dosen dan mahasiswa yang hadir.

Sebagai pembelajaran, Rusmadi memaparkan bagaimana kebijakan koefisien dasar bangunan area pemukiman di Kota Semarang dan ketaatan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. “Kota Semarang memiliki kebijakan penataan ruang dan lahan melalui Peraturan Daerah Kota Semarang No. 5 Tahun 2021 yang menyebut bahwa koefisien dasar bangunan untuk permukiman adalah 60%:40%. Artinya, dalam satu lahan untuk pemukiman harus menyisakan 40% lahan untuk private open space”, tegasnya.

Meskipun telah memiliki peraturan mengenai koefisien dasar bangunan, akan tetapi masih banyak yang melanggar. “Jika kita lihat, berdasarkan penelitian pendahuluan yang telah dilakukan, lebih dari 50% masyarakat melanggar koefisien dasar bangunan ini. Penyebabnya pelenggaran bermacam-macam, ada yang karena tidak tahu, ada yang terpaksa melanggar, ada yang tidak peduli karena penegakan hukum belum maksimal. Tetapi umumnya adalah karena terpaksa, karena anak sudah tambah banyak, butuh tambahan kamar, butuh parkir kendaraan, dan lain sebagainya, sehingga rumah yang awalnya memiliki private open space diubah menjadi full bangunan”.

Pada sesi akhir, Rusmadi menyebut bahwa pada peneltian pendahuluan ini, profil para pelanggar justru memiliki level pendidikan yang cukup. “Ini agak menampar dunia pendidikan kita semua, ternyata semakin berpendidikan malah semakin melanggar”, pungkasnya mengakhiri penyampaian materi kuliah tamu, dengan disambut teput tangan dari semua hadirin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *