Tata Nilai Program Studi Teknik Lingkungan:

Prodi Teknik Lingkungan FST UIN Walisongo dalam menjalankan VMTS senantiasa berpegang pada tata nilai yang menjadi pedoman dalam kebijakan dan program. Tata Nilai tersebut terdiri dari 3 (tiga) etika yang disebut Tri Etika Kampus yang tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 367 Tahun 2021. Tri Etika Kampus adalah arah dan pedoman moral bagi sicitas akademika UIN Walisongo yang berisi: Etika Diniyah, Etika Ilmiah, dan Etika Ukhuwah. Tiga Etika tersebut bukan merupakan unsur yang terpisah, tetapi menjadi satu kesatuan nilai yang saling menjiwai segenak sivitas akademika sebagaimana pada gambar berikut:

Gambar. 1. Tri Etika Kampus sebagai Tata Nilai Program Studi Teknik Lingkungan

Guna memudahkan pelaksanaannya, tiap-tiap etika dituangkan menjadi butir-butir di bawah ini:

1. Etika Diniyah 

  1. Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama Islam.
  2. Menjadikan ajaran dan etika agama Islam sebagai landasan seluruh aktivitas.
  3. Memahami adanya perbedaan dalam pemahaman dan pengamalan agama Islam.
  4. Menjadikan dirinya sebagai tauladan bagi pengamalan agama Islam yang berwawasan ke-Indonesiaan.
  5. Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar secara fungsional, proposional, dan profesional.
  6. Membudayakan ajaran agama Islam melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

2. Etika Ilmiah

  1. Mengembangkan dan menjunjung tinggi kebebasan akademik secara bertanggungjawab.
  2. Melaksanakan kegiatan akademik yang bermanfaat bagi lembaga dan masyarakat luas.
  3. Mengembangkan kebebasan akademik yang berorientasi pada wawasan etik dan mengacu kepada kepentingan nasional.
  4. Menjunjung tinggi otonomi keilmuan.
  5. Mengembangkan sikap ilmiah, seperti jujur dalam menyampaikan pendapat, menghargai pendapat orang, terbuka dan objektif.

3. Etika Ukhuwah

  1. Mengembangkan rasa kebersamaan sebagai warga UIN Walisongo.
  2. Menciptakan suasana Kampus yang mantap, sejuk dan dinamis.
  3. Meningkatkan semangat persaudaraan antar warga UIN Walisongo dan antar warga UIN Walisongo dengan masyarakat.
  4. Mengembangkan sikap berprasangka baik.
  5. Menghormati dan menghargai harkat dan martabat manusia.
  6. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tidak semena-mena.
  7. Menegakkan keadilan, kejujuran dan kebenaran di kalangan civitas akademika UIN Walisongo dan dalam masyarakat umum.